IPTEK merupakan hasil kreativitas jiwa
manusia. Manusia dapat menegmbangkan iptek untuk mengolah kekayaan alam yang
diciptakan Tuhan. Tujuan dari iptek adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan
peningkatan harta dan martabat umat manusia. Pancasila telah memberikan dasar
nilai-nilai dalam pengembangan iptek, yaitu didasarkan moral ketuhanan dan
kemausiaan yang adil dan beradab. Iptek yang kita letakkan di atas pancasila
sebagai paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah penerapannya, yaitu :
a) Ontologis
Hakikat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
merupakan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam upayanya
untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
Sebagai masyarakat menunjukkan banyaknya
academic community yang dalam hidup kesehariannya para warganya mempunyai
concern untuk terus menerus menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sebagai produk adalah hasil yang diperoleh melalui proses proses berwujud
karya-karya ilmiah beserta implikasi fisik ataupun non fisik.
b) Epistemologi
Pancasila dengan nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya dijadikan “metode berfikir ilmiah”, dalam arti
menjadikan dasar dan arah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
parameter kebenaran serta pemanfaatan hasil-hasil yang dicapainya ialah
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.
c) Aksiologi
Dengan epistemologi, kebermanfaatan dan
pengaruh dari pengembangan iptek secara negatif tidak bertentangan dengan
pancasila dan secara positif mendukung dalam mewujudkan nilai-nilai ideal
pancasila.
Pengembangan iptek sebagai hasil budaya
manusia harus di dasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan
beradab, sebagai berikut :
1)
Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Berdasarkan sila ini, iptek tidak hanya
memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga
dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan
sekitarnya.
2)
Sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa
manusia dalam mengembangkan iptek harus bersifat beradab dan bermoral.
3)
Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalia dan
internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Perkembangan iptek
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4)
Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini mendasari perkembangan
iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk
mengambangkan iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain
dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk di kritik, dikaji ulang maupun
dibandingkan dengan penemuan ilmuan lainnya.
5)
Sila Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini mengkomplementasikan
pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan
kemanusiaan. Yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya
sendiri, manusia dengan tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia
dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (Sudibyo,
dkk, 2014 : 78)
jadi pada inti sarinya yaitu Pancasila dijadikan parameter dalam pengembangan iptek. perkembangan iptek digunakan seoptimal mungkin dan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di dalam masyarakat Indonesia. di dalam setiap sila Pancasila sudah mempunyai nilai tersendiri terhadap perkembangan iptek. hal ini bertujuan agar perkembangan iptek dapat memberikan dampak yang postif dan membuang dampak negatifnya apabila tidak sesuai dengan aturan dan kebudayaan yang ada di Indonesia.
Jamaludin,
Ujang dan Yulia Siska. 2016. Pendidikan Pancasila
Di Perguruan tingi. Bandung: Ilham Kreatif Mandiri.
http://www.kompasiana.com (diakses
pada tanggal 26 oktober 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar