Kamis, 29 Desember 2016

Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)



IPTEK merupakan hasil kreativitas jiwa manusia. Manusia dapat menegmbangkan iptek untuk mengolah kekayaan alam yang diciptakan Tuhan. Tujuan dari iptek adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harta dan martabat umat manusia. Pancasila telah memberikan dasar nilai-nilai dalam pengembangan iptek, yaitu didasarkan moral ketuhanan dan kemausiaan yang adil dan beradab. Iptek yang kita letakkan di atas pancasila sebagai paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah penerapannya, yaitu :
a)         Ontologis
Hakikat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam upayanya untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
Sebagai masyarakat menunjukkan banyaknya academic community yang dalam hidup kesehariannya para warganya mempunyai concern untuk terus menerus menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Sebagai produk adalah hasil yang diperoleh melalui proses proses berwujud karya-karya ilmiah beserta implikasi fisik ataupun non fisik.
b)        Epistemologi
Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dijadikan “metode berfikir ilmiah”, dalam arti menjadikan dasar dan arah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, parameter kebenaran serta pemanfaatan hasil-hasil yang dicapainya ialah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.
c)         Aksiologi
Dengan epistemologi, kebermanfaatan dan pengaruh dari pengembangan iptek secara negatif tidak bertentangan dengan pancasila dan secara positif mendukung dalam mewujudkan nilai-nilai ideal pancasila.
Pengembangan iptek sebagai hasil budaya manusia harus di dasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai berikut :
1)             Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Berdasarkan sila ini, iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya.
2)             Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek harus bersifat beradab dan bermoral.
3)             Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Perkembangan iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4)             Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini mendasari perkembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengambangkan iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk di kritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan ilmuan lainnya.
5)             Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini mengkomplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan. Yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (Sudibyo, dkk, 2014 : 78)

jadi pada inti sarinya yaitu Pancasila dijadikan parameter dalam pengembangan iptek. perkembangan iptek digunakan seoptimal mungkin dan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di dalam masyarakat Indonesia. di dalam setiap sila Pancasila sudah mempunyai nilai tersendiri terhadap perkembangan iptek. hal ini bertujuan agar perkembangan iptek dapat memberikan dampak yang postif dan membuang dampak negatifnya apabila tidak sesuai dengan aturan dan kebudayaan yang ada di Indonesia.


Referensi :
Jamaludin, Ujang dan Yulia Siska. 2016. Pendidikan Pancasila Di Perguruan tingi. Bandung: Ilham Kreatif Mandiri.
http://www.kompasiana.com    (diakses pada tanggal 26 oktober 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar